Manajemen sumber daya manusia, disingkat 
MSDM, adalah suatu 
ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan 
sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh 
individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (
goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah 
manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis
 Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti 
psikologi, 
sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah 
manusia.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi
 sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, 
pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan 
ketenagakerjaan yang baik
 Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik 
manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Manajemen Sumber Daya Manusia
PERANAN KARYAWAN DAN MSDM Peranan karyawan bagi sebuah perusahan 
berupa keterlibatan mereka dalam sebuah perencanaan, sistem, proses dan 
tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan. Berbicara mengenai peranan 
tenaga kerja, harus dibedakan antara mereka yang memiliki pekerjaan dan 
mereka yang bekerja. R.Kyosaki menyebutnya dalam empat tingkatan 
(quadrant) yaitu self employed, employe, pebisnis dan investor. Karyawan
 adalah mereka yang bekerja pada orang lain dengan menjual jasa mereka; 
waktu, tenaga dan pikiran untuk perusahan dan mendapat kopensasi dari 
perusahan tersebut. Namun berbicara mengenai tenaga kerja ini masih 
umum. Karena ada yang tidak bekerja, yang bekerja (pada orang 
lain/negara/swasta) dan mereka yang bekerja sendiri. Dalam MSDM yang 
ingin ditelah adalah karyawan (mereka yang menjual jasa-pikiran, tenaga 
dan waktu- kepada orang lain atau perusahaan. Disini terjadi sebuah 
ikatan atau kontrak mengenai hak dan kewajiban masing-masing.
PERANAN MSDM ADALAH MENGATUR DAN MENETAPKAN PROGRAM KEPEGAWAIAN YANG 
MENCAKUP:
1. JUMLAH, KUALITAS DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA YG EFEKTIF 
SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PERUSAHAAN. HARUS DIJABARKAN DALAM JOB 
DESCRIPTION.
2. MENETAPKAN PENARIKAN, SELEKSI DAN PENEMPATAN KARYAWAN 
BERDASARKAN ASAS THE RIGT MAN IN THE RIGT PLACE AND THE RIGHT MAN IN THE
 RIGHT JOB.
3. MENETAPKAN PROGRAM KESEJAHTERAAN, PENGEMBANGAN, PROMOSI 
DAN PEMBERHENTIAN
4. mENGETAHUI uNDANG-uNDANG pERBURUHAN DLL.
Pelatihan, Pengembangan & Penilaian Prestasi
- Pengembangan dan evaluasi karyawan (Development and evaluation).
 Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus 
menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu 
diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih 
menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja
 yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan 
menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun 
yang tinggi.
 
- Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai (Compensation and protection).
 Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur 
dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting 
dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja
 yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan
 kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian
 hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau 
perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat 
melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi 
perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu. Kompensasi 
atau imbalan yang diberikan bermacam-macam jenisnya yang telah 
diterangkan pada artikel lain pada situs organisasi.org ini
 
Promosi, Pemindahan dan Pemisahan
1. Promosi adalah sebuah jenis transfer yang meliputi penugasan 
kembali seorang pegawai pada sebuah posisi yang kemungkinan besar 
diberikan pembayaran yang lebih tinggi dan tanggung jawab, hak dan 
kesempatan yang lebih besar. Demosi, kadang-kadang disebut transfer ke 
bawah, adalah sebuah jenis transfer meliputi pemotongan pembayaran, hak 
dan kesempatan.
2. Pemisahan, disebut juga pemberhentian, bahkan sering disebut 
downsizing,
 adalah perpindahan sementara atau tidak definitif seorang pegawai dari 
daftar gaji. Umumnya adalah untuk mengurangi kelebihan beban biaya 
tenaga kerja dan permasalahan keuangan perusahaan semakin serius.
3. Terminasi adalah tindakan manajemen berupa pemisahan pegawai dari 
organisasi karena melanggar aturan organisasi atau karena tidak 
menunjukkan kinerja yang cukup
4. Pemberhentian sukarela adalah pemisahan pegawai dari organisasi atas inisiatif organisasi atau kemauan pegawai sendiri.
5. Pengunduran diri adalah pemisahan pegawai yang telah menyelesaikan
 masa kerja maksimalnya dari organisasi atau umumnya di kenal dengan 
istilah pensiun