Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dipunyai manusia sejak ia masih dalam kandungan.
Ham berlaku secara universal, dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan amerika serikat.dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia.
Contoh Hak Asasi Manusia:
1. Hak untuk hidup
2. Hak untuk memperoleh pendidikan
3. Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain
4. Hak untuk mendapat perlakuan yang sama
5. Hak untuk mendapatkan pekerjaan
Sejarah Hak Asasi Manusia
Hak  asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu  dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan  kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil  kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh  manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian  masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak  tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara  lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang  Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai  manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak  asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu,  bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja  dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain  untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai  landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada  setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia,  ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus  dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM).  Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan,  menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang  lain.
Kesadaran  akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat  kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu  disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu  dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia.  Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu  usaha untuk menegakkan hak asasi manusia
Referensi:
http://emperordeva.wordpress.com/about/sejarah-hak-asasi-manusia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar