Disiplin Ilmu Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai ,
 kemampuan , dan perilaku seseorang dalam menghadai tantangan hidup 
untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin akan 
dihadapinya. Dalam konteks bisnis menurut Thomas w Zimmeerer (1996) 
“Kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin serta proses sistematis 
penerapan kreativitas dan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dan peluang 
di pasar.
Dulu kewirausahaan dianggap hanya dapat dilakukan melalui pengalaman 
langsung di lapangan dan merupakan bakat yang dibawa sejak manusia 
lahir, sehingga kewirausahaan tidak dapat dipelajari dan diajarkan. 
Sekarang kewirausahaan bukan hanya urusan lapangan tapi merupakan 
disiplin ilmu yang dapat dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang 
memiliki bakat kewirausahaan dapat mengembangkan bakatnya melalui 
pendidikan. Mereka yang menjadi wirausaha adalah orang-orang yang 
mengenal potensi dan belajar mengembangkannya untuk menangkap peluang 
serta mengorgansasi usaha dalam mewujudkan cita-citanya. Oleh karena itu
 untuk menjadi wirausaha yang sukses, memiliki bakat saja tidak cukup 
tapi juga harus memeiliki pengetahuan tentang segala aspek yang akan 
ditekuninya.
 
 
Dilihat dari perkembangannya, sejak awal abad 20, kewirausahaan sudah 
diperkenalkan di beberapa Negara, misalnya di Belanda dikenal dengan 
nama “ondermer”, di Jerman dikenal dengan nama “unternehmer”. Di 
beberapa Negara, kewirausahaan memiliki banyak tanggung jawab antara 
lain tanggung jawab dalam mengambil keputusan yang menyangkut 
kepemimpinan teknis, kepemimpinan organisasi dan komersial, penyedian 
moda, penerimaan dan penanganan tenaga kerja dan lain-lain. Kemudian 
pada tahun 1950an , penddikan kewirausahaan mulai dirintis di beberapa 
Negara seperti di Eropa, Amerika, dan Kanada. Sedangkan di Indonesia, 
pendidikan kewirausahaan masih terbatas pada beberapa sekolah atau 
eperguruan tinggi tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar