Disiplin Ilmu Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai ,
kemampuan , dan perilaku seseorang dalam menghadai tantangan hidup
untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin akan
dihadapinya. Dalam konteks bisnis menurut Thomas w Zimmeerer (1996)
“Kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin serta proses sistematis
penerapan kreativitas dan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dan peluang
di pasar.
Dulu kewirausahaan dianggap hanya dapat dilakukan melalui pengalaman
langsung di lapangan dan merupakan bakat yang dibawa sejak manusia
lahir, sehingga kewirausahaan tidak dapat dipelajari dan diajarkan.
Sekarang kewirausahaan bukan hanya urusan lapangan tapi merupakan
disiplin ilmu yang dapat dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang
memiliki bakat kewirausahaan dapat mengembangkan bakatnya melalui
pendidikan. Mereka yang menjadi wirausaha adalah orang-orang yang
mengenal potensi dan belajar mengembangkannya untuk menangkap peluang
serta mengorgansasi usaha dalam mewujudkan cita-citanya. Oleh karena itu
untuk menjadi wirausaha yang sukses, memiliki bakat saja tidak cukup
tapi juga harus memeiliki pengetahuan tentang segala aspek yang akan
ditekuninya.
Dilihat dari perkembangannya, sejak awal abad 20, kewirausahaan sudah
diperkenalkan di beberapa Negara, misalnya di Belanda dikenal dengan
nama “ondermer”, di Jerman dikenal dengan nama “unternehmer”. Di
beberapa Negara, kewirausahaan memiliki banyak tanggung jawab antara
lain tanggung jawab dalam mengambil keputusan yang menyangkut
kepemimpinan teknis, kepemimpinan organisasi dan komersial, penyedian
moda, penerimaan dan penanganan tenaga kerja dan lain-lain. Kemudian
pada tahun 1950an , penddikan kewirausahaan mulai dirintis di beberapa
Negara seperti di Eropa, Amerika, dan Kanada. Sedangkan di Indonesia,
pendidikan kewirausahaan masih terbatas pada beberapa sekolah atau
eperguruan tinggi tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar