Manajemen sumber daya manusia, disingkat
MSDM, adalah suatu
ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan
sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh
individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (
goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah
manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis
Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti
psikologi,
sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah
manusia.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi
sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan,
pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan
ketenagakerjaan yang baik
Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik
manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Manajemen Sumber Daya Manusia
PERANAN KARYAWAN DAN MSDM Peranan karyawan bagi sebuah perusahan
berupa keterlibatan mereka dalam sebuah perencanaan, sistem, proses dan
tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan. Berbicara mengenai peranan
tenaga kerja, harus dibedakan antara mereka yang memiliki pekerjaan dan
mereka yang bekerja. R.Kyosaki menyebutnya dalam empat tingkatan
(quadrant) yaitu self employed, employe, pebisnis dan investor. Karyawan
adalah mereka yang bekerja pada orang lain dengan menjual jasa mereka;
waktu, tenaga dan pikiran untuk perusahan dan mendapat kopensasi dari
perusahan tersebut. Namun berbicara mengenai tenaga kerja ini masih
umum. Karena ada yang tidak bekerja, yang bekerja (pada orang
lain/negara/swasta) dan mereka yang bekerja sendiri. Dalam MSDM yang
ingin ditelah adalah karyawan (mereka yang menjual jasa-pikiran, tenaga
dan waktu- kepada orang lain atau perusahaan. Disini terjadi sebuah
ikatan atau kontrak mengenai hak dan kewajiban masing-masing.
PERANAN MSDM ADALAH MENGATUR DAN MENETAPKAN PROGRAM KEPEGAWAIAN YANG
MENCAKUP:
1. JUMLAH, KUALITAS DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA YG EFEKTIF
SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PERUSAHAAN. HARUS DIJABARKAN DALAM JOB
DESCRIPTION.
2. MENETAPKAN PENARIKAN, SELEKSI DAN PENEMPATAN KARYAWAN
BERDASARKAN ASAS THE RIGT MAN IN THE RIGT PLACE AND THE RIGHT MAN IN THE
RIGHT JOB.
3. MENETAPKAN PROGRAM KESEJAHTERAAN, PENGEMBANGAN, PROMOSI
DAN PEMBERHENTIAN
4. mENGETAHUI uNDANG-uNDANG pERBURUHAN DLL.
Pelatihan, Pengembangan & Penilaian Prestasi
- Pengembangan dan evaluasi karyawan (Development and evaluation).
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus
menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu
diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih
menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja
yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan
menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun
yang tinggi.
- Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai (Compensation and protection).
Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur
dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting
dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja
yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan
kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian
hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau
perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat
melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi
perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu. Kompensasi
atau imbalan yang diberikan bermacam-macam jenisnya yang telah
diterangkan pada artikel lain pada situs organisasi.org ini
Promosi, Pemindahan dan Pemisahan
1. Promosi adalah sebuah jenis transfer yang meliputi penugasan
kembali seorang pegawai pada sebuah posisi yang kemungkinan besar
diberikan pembayaran yang lebih tinggi dan tanggung jawab, hak dan
kesempatan yang lebih besar. Demosi, kadang-kadang disebut transfer ke
bawah, adalah sebuah jenis transfer meliputi pemotongan pembayaran, hak
dan kesempatan.
2. Pemisahan, disebut juga pemberhentian, bahkan sering disebut
downsizing,
adalah perpindahan sementara atau tidak definitif seorang pegawai dari
daftar gaji. Umumnya adalah untuk mengurangi kelebihan beban biaya
tenaga kerja dan permasalahan keuangan perusahaan semakin serius.
3. Terminasi adalah tindakan manajemen berupa pemisahan pegawai dari
organisasi karena melanggar aturan organisasi atau karena tidak
menunjukkan kinerja yang cukup
4. Pemberhentian sukarela adalah pemisahan pegawai dari organisasi atas inisiatif organisasi atau kemauan pegawai sendiri.
5. Pengunduran diri adalah pemisahan pegawai yang telah menyelesaikan
masa kerja maksimalnya dari organisasi atau umumnya di kenal dengan
istilah pensiun